Profil Lembang Lea
Lembang Lea adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Luas Wilayah Lembang Lea keseluruhan 9,2 km2 yang sebagian besar merupakan daerah permukiman, kawasan pertanian dan perkebunan.
Letak Geografis dan Wilayah
Lembang Lea terletak di Kecamatan Makale yang kurang lebih berjarak 5 kilometer dari ibu kota Tana Toraja. Lembang Lea tidak memiliki batas laut (seluruh wilayahnya berada di pulau utama Sulawesi Selatan)
Informasi Umum
- Provinsi: Sulawesi Selatan
- Kabupaten: Tana Toraja
- Kecamatan: Makale
- Kode Pos: 90655
Data Wilayah
- Jumlah Kampong: 5 Kampong
- Luas Wilayah: 9,2 km²
- Ketinggian: 951 mdpl
- Batas Wilayah: Utara: Kelurahan Lion Tondok Iring, Selatan: Kelurahan Buntu Burake, Barat: Lembang Bullian Massa’bu, Timur: Kelurahan Buntu Burake
"Lembang Lea adalah permata tersembunyi di Kecamatan Makale, yang menyimpan potensi besar dalam sektor pertanian dan keindahan alamnya."
Sejarah Pembentukan
Pada tahun 1948, Lembang Lea masih menjadi kampung Lea bagian dari desa Kairo, Kecamatan Sangalla’. Yang menjadi Kepala Kampung saat itu adalah D.P. Dirri’. Tahun 1977 dibangun perintisan jalan poros kampung Lea ± 6 km. Kampung Lea diusulkan mekar dari Lembang Turunan menjadi desa persiapan pada 11 September 1999. Pada tahun 2000 terbit SK Gubernur yang menyatakan Desa Lea sebagai desa persiapan tapi masih berada dalam wilayah Kec. Sangalla’. Terjadi penggabungan desa dan kelurahan di Kabupaten Tana Toraja, desa status persiapan Lea dipaksakan untuk masuk dalam wilayah Lembang Bulian Ma’sa’bu tanpa persetujuan masyarakat sedangkan masyarakat tidak setuju untuk bergabung dengan Lembang Bulian Ma’sa’bu, Kec. Sangalla’. Pada tahun 2002 Terjadi transisi pemerintahan dimana masyarakat Lea tidak mau diperintah oleh Lembang Bulian Ma’sa’bu, Kec. Sangalla’.
Aspirasi masyarakat Lea diterima oleh DPRD dan disidang-paripurnakan pada tanggal 18 September 2004, sesuai dengan keputusan sidang paripurna bahwa Kampung Lea disetujui oleh DPRD Tana Toraja untuk bergabung ke wilayah Kec. Makale dengan catatan Kampung Lea akan dijadikan Lembang Lea dalam wilayah Kec. Makale dan diundangkan pada tanggal 01 Januari 2005 sesuai dengan Perda No. 07 Tahun 2005 dengan Kepala Lembang dijabat oleh Camat Makale. Yang menjadi camat saat itu adalah bapak D. Ampu Lembang dan yang menjadi sekertaris saat itu adalah Ir. Mesak Rante. Lembang Lea resmi keluar dari Kecamatan Sangalla’ dan bergabung dengan wilayah Kec. Makale sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2005.
Kehidupan Sosial dan Budaya
Masyarakat Lembang Lea dikenal berpusat pada tradisi masyarakat Toraja yang menjunjung tinggi kebersamaan, sistem kekerabatan adat, serta mata pencaharian agraris.
Potensi dan Pembangunan
Potensi pembangunan Lembang Lea di Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, berpusat pada sektor pertanian, kedekatan lokasi wisata, serta pengembangan layanan sosial kemasyarakatan.
Fakta Menarik
Lembang Lea merupakan wilayah berbukit yang tenang, tradisi gotong royong yang kuat, serta mayoritas warga yang bekerja sebagai petani.
Visi Masa Depan
Lembang Lea di Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, berfokus pada penguatan pelayanan dasar kesehatan, tata kelola pemerintahan yang transparan, dan pembangunan berbasis potensi lokal..